ILMU PERUNDANG-UNDANGAN (PENGANTAR)

SHARE:

Baca selengkapnya di file PDF berikut.





COMMENTS

BLOGGER: 59
  1. Nurfadilla
    D10118126
    1. Htn adalah menggambarkan negara dalam keadaan tdk bergerak mengatur tentang berdirinya negara, han iyalah menggambarkan negara dalam keadaan bergerak yakni aturan yg harus di perhatikan oleh kelengkapan negara.

    ReplyDelete
  2. Nurfadilla
    D10118126
    Htn adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif ,yudikatif. Sdangkan ilmu negara adalah ilmu pengetahuan yg mempelajari ilmu yg objeknya negara

    ReplyDelete
  3. NAMA : CITRA TRIANA SUNDARI
    STAMBUK : D 101 18 190
    PERBEDAAN

    Hukum Tata Negara : Mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara dan lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah

    Hukum Adminitrasi Negara : Hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

    Ilmu Negara : Ilmu pengetahuan yang menyelidiki sendi pokok dan pengertian pokok tentang negara dan hukum tata negara secara umum, tetapi harus bersifat rasional, empiris, berlaku secara umum dan sistematis
    PERSAMAAN

    Ilmu Negara merupakan pengantar mata kuliah hukum tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik, maka tidak mementingkan bagaimana caranya hukum itu seharusnya dijalankan melainkan nilai teoritisnya, begitu juga sebaliknya. Sedangkan hubungan HAN dan HTN adalah HAN adalah penegrtian HTN dalam arti sempit.Selain objek kajiannya yaitu NEGARA

    ReplyDelete
  4. Nama : Moh.Haris Pratama
    Sambil: D10116122
    1. Perbedaan: hukum tata negara, mengatur struktur kelembagaan dan hubungan hukum antar lembaga negara.
    Hukum adm negara, mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam tugas
    Ilmu negara, yang menyelidiki ilmu pengetahuan tentang pokok negara
    Persamaan : Sama Sama mengatur struktur organisasi negara

    ReplyDelete
  5. Nama : Moh.Haris Pratama
    Sambil: D10116122
    1. Perbedaan: hukum tata negara, mengatur struktur kelembagaan dan hubungan hukum antar lembaga negara.
    Hukum adm negara, mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam tugas
    Ilmu negara, yang menyelidiki ilmu pengetahuan tentang pokok negara
    Persamaan : Sama Sama mengatur struktur organisasi negara

    ReplyDelete
  6. Nama : Milliani rahma Darojat
    Stambuk : D10118444
    BT : 05

    - Persamaan nya adalah memiliki pokok bahasan yang sama yaitu negara. Termasuk ilmu sosial yang memiliki objek dan penelitian yang sama, yaitu manusia yang berkeinginan hidup dan berkembang dalam tatak kehidupan bernegara.

    - Perbedaan nya adalah
    Ilmu negara : ilmu yang mempelajari asal usul perkembangan wujud dan lenyapnya suatu negara

    Ilmu hukum tata negara : ilmu yang mempelajari sistem pemerintahan suatu negara

    Hukum administrasi : hukum mengenai hukum pemerintah/eksekutif di dalam kedudukannya, tugas tugasnya, fungsi wewenang sebagai administrator negara.

    ReplyDelete
  7. 1.persamaan ilmu negara dan tata negara pokok bahasan yang sama yaitu mengenai negara dan administrasi negara yaitu ilmu yang mempelajari tiga lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif
    Sedangakan perbedaan ilmu negara yaitu ilmu yang mempelajari wujud dan lenyapanya suatu negara , tata negara yaitu ilmu yang mempelajari sistem pemerintahan suatu negara dan administrasi negara yaitu mencakup semua ilmu mulai dari ilmu negara dan tata negara
    Hildayanti ramdani
    D 101 18 476

    ReplyDelete
  8. Hendra noval
    D10118816

    Hukum Tata Negara
    adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut.

    Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur bentuk negara (kesatuan atau federal), dan bentuk pemerintahan (kerajaan atau republik), yang menunjukan masyarakat Hukum yang atasan maupunyang bawahan, beserta tingkatan-tingkatannya (hierarchie), yang selanjutnya mengesahkan wilayah dan lingkungan rakyat dari masyarakat-masyarakat hukum itu dan akhirnya menunjukan alat-alat perlengkapan (yang memegang kekuasaan penguasa) dari masyarakat hukum itu,beserta susunan (terdiri dari seorang atau sejumlah orang), wewenang, tingkatan imbang dari dan antara alat perlengkapan itu.

    Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur wewenang dan kewajiban-keawajiban alat-alat perlengkapan Negara, mengatur hak, dan kewajiban warga Negara.

    ReplyDelete
  9. ORIN ANALDA D10118158
    PERBEDAAN
    -Hukum tata negara mengatur tentang negara,struktur kelembagaan,hubungan hukum yang digunakan negara dalam pengaturan kebijakan pemerintah
    -hukum administrasi negara mengatur kegiatan administrasi negara mengatur tata pelaksanaan pemerintah menjalankan tugasnya
    -ilmu negara menyelidiki sendi pokok tentang negara secara umum dan sistematis
    PERSAMAAN
    -ilmu negara merupakan pengantar mata kuliah htn dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik maka tidak mementingkan cara hukum dijalankan melainkan nilai teoritisnya begitu juga sebaliknya.

    ReplyDelete
  10. Nama :Arifandy F Mahurati
    Stambuk :D 101 18 788
    Mata Kuliah :Hukum Administrasi Negara

    Jawaban nomor 01.
    Persamaan :
    Ilmu negara dan hukum tata negara Termaksud ilmu sosial dan memiliki objek penelitian yg sama, sedangkan hukum administrasi membahas tentang kelembagaan negara.

    Perbedaan:
    1 ilmu negara Mempelajari negara secara umum, asal usul negara, Unsur unsur negara, Dan jenis jenis bentuk negara.
    2 hukum tata negara Mempelajari negara tertentu bagaimana pemerintah dan negara itu disusun dan di jalankan oleh pemerintah pusat dan daerah.
    3. Hukum administrasi Usaha atau kegiatan yang berkenan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan.

    ReplyDelete
  11. Nama : Amanah Ikrasari
    No. Stambuk : D10118050
    Kelas : E
    Mata Kuliah : Hukum Administrasi Negara

    1. - Persamaan Ilmu Negara, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi
    Persamaannya adalah sama-sama Negara yang menjadi objek kajiannya. Dalam hukum tata negara dan hukum administrasi negara sebagai objeknya menitikberatkan pada pengertian yang konkret. Artinya objek negara itu terikat pada tempat, keadaan,dan waktu tertentu.
    - Perbedaan Ilmu Neggara, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
    Ilmu negara adalah deskriptif yang hanya menggambarkan dan menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi yang berhubungan dengan negara. Sedangkan Hukum tata negara Mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara dan lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah. Kemudian Hukum administrasi mengatur kegiatan administrasi negara yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

    ReplyDelete
  12. Nama : widia natalia
    Stambuk : D101 18 756

    1. *perbedaannya :

    Ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya.
    Sedangkan hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara berserta aspek aspek yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara.
    Dan sedangkan hukum administrasi negara peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahannya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsing.

    * persamaannya :

    Ilmu negara merupakan pengantar tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik. Maka bagaimana cara hukum itu seharusnya dijalankan melainkan nilai teoritisnya.

    ReplyDelete
  13. Nama : Muhammad Rifqi Aufan
    Stambuk : D 101 18 214
    1.Perbedaan : Ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya sedangkan Hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara dan Hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antar warga negara dan pemerintahannya yang menjadi sebab negara itu berfungsi

    Persamaan: Ilmu negara merupakan pengantar tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik maka bagaimana caranya hukum itu seharusnya dijalankan melainkan nilai teoritisnya

    ReplyDelete
  14. Nama : Evi Yana Ms
    stambuk: D101 18 080
    kelas : E (bt 5)

    jawaban :
    1. Administrasi negara
    persamaan :hukum administrasi negara yakni dan negara dengan segala alat-alat perlengkapan.

    perbedaan : sekumpulan peraturan hukum yang mengikat alat-alat perlengkapan yang tinggi dan yang rendah dalam rangka alat-alat perlengkapan menggunakan wewenang yang telah ditetapkan oleh hukum tatanegara. dalam hal ini hukum administrasi negara merupakan aturan-aturan mengenai negara dalam keadaan bergerak.

    2. hukum tata negara
    persamaan : hukum tata negara atau hukum konstitusi negara bersama sama merupakan hukum negara.
    pebedaan :mempelajari yang sifatnya fundamental yakni tentang-tentang dasar dasar dari negara yang menyangkut langsung setiap warga negara.

    3. administrasi negara
    persamaan : sama sama mempelajari negara.
    perbedaan :hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

    ReplyDelete
  15. Nama :Moh zarkasih pratama
    Satmbuk : D10118046
    Kelas : bt5

    Jawab:

    1. Perbedaan:
    * ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya.

    * hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang terbuang dan berkaitan dengan organisasi negara membutuhkan suatu aturan yang mengatur organisasi kekuasaan tersebut

    *hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahnnya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi

    Persamaan:
    Ilmu negara merupakan pengantar mata kuliah hukum tata negara dab hukum administrasi negara maupun politik, maka tidak mementingkan bagaimana caranya hukum itu seharusnya di jalankan melainkan dari nilai toristisnya,begitu juga sebaliknya. Sedangkan hubungan Hanya dan gen adakah pengertian dalam arti sempit selain objek kajiannya itu negara

    ReplyDelete
  16. Nama :Moh zarkasih pratama
    Satmbuk : D10118046
    Kelas : bt5

    Jawab:

    1. Perbedaan:
    * ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya.

    * hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang terbuang dan berkaitan dengan organisasi negara membutuhkan suatu aturan yang mengatur organisasi kekuasaan tersebut

    *hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahnnya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi

    Persamaan:
    Ilmu negara merupakan pengantar mata kuliah hukum tata negara dab hukum administrasi negara maupun politik, maka tidak mementingkan bagaimana caranya hukum itu seharusnya di jalankan melainkan dari nilai toristisnya,begitu juga sebaliknya. Sedangkan hubungan Hanya dan gen adakah pengertian dalam arti sempit selain objek kajiannya itu negara

    ReplyDelete
  17. Nama :Moh zarkasih pratama
    Satmbuk : D10118046
    Kelas : bt5

    Jawab:

    1. Perbedaan:
    * ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya.

    * hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang terbuang dan berkaitan dengan organisasi negara membutuhkan suatu aturan yang mengatur organisasi kekuasaan tersebut

    *hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahnnya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi

    Persamaan:
    Ilmu negara merupakan pengantar mata kuliah hukum tata negara dab hukum administrasi negara maupun politik, maka tidak mementingkan bagaimana caranya hukum itu seharusnya di jalankan melainkan dari nilai toristisnya,begitu juga sebaliknya. Sedangkan hubungan Hanya dan gen adakah pengertian dalam arti sempit selain objek kajiannya itu negara

    ReplyDelete
  18. Nama:Asrina
    Nim:D10118410
    1.persamaan ilmu negara, hukum tata negara,administrasi negara
    Ilmu negara hukum tata negara dan administarsi. memiliki pokok bahasan yang sama, yaitu negara.
    Ilmu negara, hukum tata negara,dan administrasi termasuk ilmu sosial dan memiliki obyek penelitian yang sama, yaitu manausia yang berkeinginan hidup dan berkembang dalam tata kehidupan bernegara.
    Ilmu hukum hukum, tata negara,dan administrasi negara memliki dalil dalil dan rumusan/defenisi yang bersifat nisbi (relatif) berbeda sesuai dengan sudut pandang ahli yang menhemukakannya.

    Perbedaan ilmu negara, hukum tata negara, dan administrasi negara.
    Ilmu negara aspek/objek yang di pelajari=negara secara umum, asal usul, unsur unsur, timbul dan lenyapnya, tujuannya dan jenis jenis atau bentuk negara secara umum.
    Sifat=teoritis/ abstrak
    Ilmu hukum tata negara aspek/objek yang di pelajari=negara tertentu, bagaimana pemerintahan dalam negara itu disusun dan di jalankan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah dalam wilayah kekuasaannya.
    Sifat:praktis/nyata
    Administrasi negara mencakup keseluruhan/hubungan antara negara dengan rakyat.

    ReplyDelete
  19. Nama : Debby TriMayangsari
    Nim : D 101 18 056
    Kelas : E/BT5
    MK : Hukum Administari Negara
    1.Perbedaan Ilmu Negara,Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara.
    A. Hukum Tata Negara : mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum antar lembaga negara, wilayah dan warga negara dan lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah.
    B. Hukum Administrasi Negara : hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.
    C. Ilmu Negara : menyelidiki secara umum empiris dan sistematis.

    Persamaan Ilmu negara, HUkum Tata Negara, Hukum Administrasi negara
    sama sama mempelajari tentang negara

    ReplyDelete
  20. Nama : I Gede Tastra Murdiana
    Kelas : BT.5
    Stambuk : D101 18 458
    MK : Hukum Administrasi Negara


    1. - ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya sedangkan
    - hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara.
    - dan sedangkan hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antar warga negara dan pemerintahannya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi.
    *Persamaan
    - ilmu negara merupakan pengantar tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik maka bagaimana caranya hukum itu seharusnya di jalankan melainkan nilai teoritisnya.

    ReplyDelete
  21. Muh. Yusril rabbie
    D10118146

    1. Perbedaan
    -ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian2 pokok dan sendi2 pokok dari negara dan hukum negara pada umum nya
    -hukum tata negara adalah kekeuasak suatu negara beserta aspek2 yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara membutuhkan suatu aturan yang mengatur organisasi kekuasaan tersebut
    Hukum administrasi adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi,yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintah nya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi

    Persamaan
    -sama2 memiliki pokok bahasan yang sama, yaitu negara
    -yang menjadi objek mereka adalah sama, yakni negara dengan segala alat2 perlengkapannya

    ReplyDelete
  22. Tirta safitra
    D10118168
    1. Htn, mengatur struktur kelembagaan negara
    Han, mengatur tata pelaksanaan pemerintah ttugas
    Ilmu negara, menyelidiki sendi pokok negara
    Persamaan : Sama Sama mengajar ilmu politik dan mengatur negara

    ReplyDelete
  23. nama : iin kurniawati
    sambut : D 101 18 546

    ReplyDelete
  24. Nama:agus rudi harianto
    Nim. : D10118590
    Kelas :bt 5


    1.-ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pokok dan sendi sendi pokok
    - hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek yang dan berkaitan dengan organisasi negara
    -dan sedangkan hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antara warga negara.


    *persamaan
    Ilmu negara adalah pengantar tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik.

    ReplyDelete
  25. NAMA : CITRA TRIANA SUNDARI
    STAMBUK : D 101 18 190

    1) pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah
    2) pendekatan HAM
    3) pendekatan Fungsionaris / perilaku

    ReplyDelete
  26. Hendra noval
    D10118816

    -Pendekatan filosofis
    Secara filosofis negara-negara barat menganut paham ideologis tersendiri dalam mengembangkan sistem administrasi negaranya.liberalisme adalah salah satu paham ideologis yang banyak diterapkan di negara-negara barat .

    -Pendekatan sistem
    Pendekatan sistem dalam administrasi negara melihat dari seluruh komponen administrasi sebagai totalitas yang berhubungan satu sama lain dan saling mempengaruhi ,sehingga apabila salah satu komponen terganggu ,komponen lainya akan terganggu pula.

    -Pendekatan nomotetis dan idiografis
    Pendekatan nomotetis adalah pendekatan yang hanya memperhatikan perumusan hukum dan proposisi ilmu ,adapun pendekatan idiografis mencurahkan perhatianya pada keadaan yang unik ,seperti pemerintahan tertentu ,kasus tertentu ,dan organisasi tertentu.

    ReplyDelete
  27. Nama:Dandy Rizaldy Gozal
    Stambuk:D 101 18 078

    1.Perbedaan : Ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya sedangkan Hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara dan Hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antar warga negara dan pemerintahannya yang menjadi sebab negara itu berfungsi

    Persamaan: Ilmu negara merupakan pengantar tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik maka bagaimana caranya hukum itu seharusnya dijalankan melainkan nilai teoritisnya

    ReplyDelete
  28. Moh. Haris Pratama
    D 101 16 122
    2. - pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah , penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas
    -pendektan ham berkaitan fungsi hukum administrasi yaitu perlindungan hukum bagi rakyat
    -pendekatan fungsionaris , melahirkan tanggung jawab pribadi berkenaan dengan administrasi dalam penggunaan wewenang

    ReplyDelete
  29. AAN SUKMA A.ARKAM AP
    D 101 18 392
    1.Perbedaan : Ilmu negara adalah ilmu ayang menyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya sedangkan Hukum tata negara adalah kekuasaan suatu negara beserta aspek aspek yang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara dan Hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antar warga negara dan pemerintahannya yang menjadi sebab negara itu berfungsi

    Persamaan: Ilmu negara merupakan pengantar tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik maka bagaimana caranya hukum itu seharusnya dijalankan melainkan nilai teoritisnya

    ReplyDelete
  30. Nama :Arifandy F Mahurati
    Stambuk :101 18 788
    Mata Kuliah :Hukum Administrasi Negara

    Jawaban nomor 02
    1 pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah, Melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.
    2 pendekatan hak asasi manusia, berkaitan fungsi hukum administrasi perlindungan hukum bagi rakyat.
    3 Pendekatan fungsionaris atau perilaku, yaitu fokus pada aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

    ReplyDelete
  31. Nama:Asrina
    Nim:D10118410
    2.a.pendekatan terhadap pemerintah yaitu melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.
    b. Pendekatan hak asasi manusia yaitu berkaitan fungsi hukum administrasi perlindungan hukum bagi rakyat.
    c. Pendekatan fungsionaris/perilaku yaitu fokus pada aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

    ReplyDelete
  32. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  33. Tirta safitra
    D10118168
    2. -pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah, melahirkan tanggung jawab jabatan asas legalitas
    -pendekatan hak asasi manusia, menekankan kontrol atau pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan
    -pendekatan fungsionaris, selain norma pemerintahan yang baik, dikaitkan pula perilaku aparat

    ReplyDelete
  34. Nurfadillah
    D10118126
    2. -pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah : prinsip the rule of law(larangan sewenang-wenangnya) penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas/rechtmatigheid. Melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas 1. legalitas formal (wewenang dan prosedur)
    2. Legalitas substansi yg brtumpu pda asas tujuan/specialiteit beginsel
    -pendekatan hak asasi manusia (berkaitan fungkis hukum adm yaitu perlindungan bagi rakyat
    - pendekatan fungsionaris/prilaku (melengkapi kedua pendekatan lainnya)

    ReplyDelete
  35. Nama : mohzarkasih pratama
    Stambuk: D10118046

    Jawab:

    2. * pendekatan terhadap kekuasaan yaitu pendapatan terkait dengan asas legalitas

    * pendekatan terhadap ham yaitu pendekatan yang berdasarkan ham yaitu di bagi menjadi dua yaitu pemberian negara dan pemberian tuhan

    * pendekatan fungsional atau pendekatan terhadap pelaku administrasi sendiri

    ReplyDelete
  36. Hildayanti ramdani
    D 101 18 476
    2 pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah
    2) pendekatan HAM
    3) pendekatan Fungsionaris / perilaku

    ReplyDelete
  37. AAN SUKMA A.ARKAM AP
    D 101 18 392
    1. Pendekatan filosofis
    Membandingkan filosofi dan idiologis negara
    2.pendekatan politis
    Mengkaji fungsii fungsi politik dalam bernegara
    3. Pendekatan sistem
    Mengkaji seluruh komponen administrasi negara, kerjasama berbagai lembaga negara

    ReplyDelete
  38. Nama : Milliani Rahma Darojat
    Stambuk : D10118444

    2.pendekatan dalam studi perbandingan
    *pendekatan fisolofis
    - pendekatan ini berusaha membamdingkan sistem administrasi negara berdasarkan landasan filosofi dan idiologis yang dianut negara misalnya amerika dan inggris menganut libearlisme

    -pendekatan politis
    Mengkaji administrasi negara yang menekakan fungsi-fungsi politik dalam bernegara

    -pendekatan sistem
    *Mengkaji seluruh komponen administrasi negara meliputi proses penyelenggaraan negara,kerjasama berbagai lembaga negara dan pencapaian tujuan bernegara.

    ReplyDelete
  39. AAN SUKMA A.ARKAM AP
    D 101 18 392
    1. Pendekatan filosofis
    Membandingkan filosofi dan idiologis negara
    2.pendekatan politis
    Mengkaji fungsii fungsi politik dalam bernegara
    3. Pendekatan sistem
    Mengkaji seluruh komponen administrasi negara, kerjasama berbagai lembaga negara

    ReplyDelete
  40. Nama : Fitrianti
    Nim :D10118676

    Persamaan Ilmu Negara dan Ilmu Tata Negara adalah  Keduanya merupakan bagian dari ilmu-ilmu sosial, Keduanya memiliki objek yang sama, yaitu negara, dan Keduanya memiliki kesamaan dalam penerapan dan penggunaan dalil-dalil yang relatif karena adanya sudut pandang berbeda.

    Sedangkan Perbedaan antara Ilmu Negara dan Ilmu Tata Negara adalah Ilmu Negara Sifatnya umum dan abstrak karena objeknya negara dalam arti menyeluruh, Tidak terbatas pada ruang dan waktu karena tidak terikat oleh suatu negara tertentu, Kajiannya cenderung lebih bersifat teoritis karena banyak mengungkapkan dalil-dalilatau pendapat-pendapat tertentu, dan Ruang lingkupnya terbatas pada hal-hal yang bersifat pokok dan mendasar dari negara.

    Sementara itu Ilmu Tata Negara Sifatnya spesifik karena objeknya khusus dan konkret, yaitu negara tertentu, Dibatasi oleh ruang dan waktu karena terikat oleh negara tertentu, Kajiannya cenderung lebih praktis karena hanya membicarakan operasional kenegaraan, dan Ruang lingkup kajiannya lebih luas terutama meliputi teknis penyelenggaraan pemerintah negara.

    ReplyDelete
  41. Nama:agus rudi harianto
    Nim. :D10118590
    Kelas :bt 5


    2.-pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah prinsip the rule of law,pemerintah, penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas dan melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.
    -pendekatan hak asasi manusia, berkaitan fungsi hukum administasi yaitu perlindungan hukum bagi masyarakat.
    -pendekatan prilaku fokusnya pada prilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

    ReplyDelete
  42. nama : iin kurniawati
    sambut : D 101 18 546
    kelas : E

    soal
    1. jelaskan 3 pendekatan hukum administrasi?

    jawaban
    1. # pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah yaitu :
    1.larangan sewenang -wenang
    2. pengunaan wewenang berdasarkan asas legalitas
    3. melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas .

    # pendekatan terhadap hak asasi manusia yaitu :
    1. perlindungan hukum bagi rakyat .
    2. menekanan kontrol atau pengawasan terhadap pengunaan kekuasaan.
    3. AAUPB .
    4 . tiga perlindungan berkaitan pengunaan kewenangan .

    # pendekatan fungsionalis yaitu :
    1. melengkapi.
    2. pendekatan lainnya .
    3. fokus pada perilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya
    4. selain norma pemerintah yang baik, dikaitkan pula norma perilaku aparat
    5. melahirkan tanggung jwab pribadi berkenan dengan maladministrasi dalam pengunaaan wewenang maupun pelayanan publik

    ReplyDelete
  43. Nama : Dandy Rizaldy Gozal
    Stambuk : D 101 18 078

    2. -Pendekatan Terhadap Kekuasaan pemerintah,penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas dan melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas

    - Pendekatan Hak Asasi manusia,berkaitan fungsi hukum administrasi yaitu perlindungan hukum bagi rakyat

    -Pendekatan Perilaku,fokusnya pada perilaku pada perilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinnya

    ReplyDelete
  44. Nama : widia natalia
    Stambuk : D101 18 756

    2. - pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah, penggunaan wewenang asas legalitas dan melahirkan tanggung jawab asas legalitas.
    - pendekatan hak asasi manusia berkaitan fungsi hukum administrasiyaitu perlindungan hukum bagi rakyat.
    - pendekatan perilaku, fokusnya pada perilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

    ReplyDelete
  45. Nama : I Gede Tastra Murdiana
    Kelas : BT.5
    Stambuk : D101 18 458
    MK : Hukum Administrasi Negara



    2. - pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah,penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas dan melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.

    - pendekatan hak asasi manusia berkaitan fungsi hukum administrasi yaitu perlindungan hukum bagi rakyat.

    - pendekatan prilaku fokusnya pada prilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

    ReplyDelete
  46. Nama : Amanah Ikrasari
    No. Stambuk : D10118050
    Kelas : E
    Mata Kuliah : Hk. Administrasi Negara

    2. *Pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah
    - Larangan sewenang-wenang
    - Penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas
    - Melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.

    * Pendekatan terhadap hak asasi manusia
    - Perlindungan hukum bagi rakyat
    - Menekankan kontrol atau pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan
    - AAUPB
    - Tiga perlindungan berkaitan penggunaan kewenangan

    * Pendekatan fungsionalis
    - Melengkapi dua pendekatan lainnya
    - Fokus pada perilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya
    - Selain norma pemerintah yang baik, dikaitkan pula norma perilaku aparat
    - Melahirkan tanggung jawab pribadi berkenaan dengan maladministrasi dalam penggunaan wewenang maupun pelayanan publik.

    ReplyDelete
  47. Muh. Yusril rabbie
    D10118146
    2.
    1.pendekatan politis
    Mengkaji administrasi negara yang menekankan fungsi2 politik dalam bernegara

    2.oendekatan sistem
    Mengkaji seluruh komponen administrasi negara meliputi proses penyelenggaraan negara, kerja sama berbagai lembaga negara dan pencapaian tujuan bernegara (termasuk pembuatan kebijakan politik)

    3.pendekatan filosofis
    Pendekatan ini berusaha membandingkan sistem administrasi negara berdasarkan landasan filosofis dan ideologis yang di anut negara

    ReplyDelete
  48. Nama : Evi Yana Ms
    stambuk: D101 18 080
    kelas : E (bt 5)

    1. a. pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah;
    -larangan sewenang- wenang
    -penggunaan wewenang bersadarkan asas legalitas
    -melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.

    b.pendekatan hak asasi manusia:
    -perlindungan hukum bagi rakyat; menekankan kontrolatau pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan.
    -AAUPB: legalyti, procedural propriety/kepatutan, reasonableness,legal,certaintyparticipation, openess, proprietyof purpose,proportionality.

    c.pendekatan fungsionaris/prilaku:
    -melengkapi kedua pendekatan lainnya
    -fokusnya pada prilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya
    selain norma pemerintahan yang baik, dikaitkan pula norma prilaku aparat: melayani dan terpercaya.
    -melahirkan tanggung jawab pribadi berkenan dengan maladministrasi dalam penggunaan wewenang maupun pelayanan publik.

    ReplyDelete
  49. Nama : Debby TriMayangsari
    Nim : D 101 18 056
    Kelas : E/BT5
    MK : Hukum Administari Negara
    2. Pendekatan dalam Hukum Administrasi
    A. pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah
    - larangan sewenang-wenang
    - penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas
    - melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas

    B. pendekatan terhadap HAM
    -perlundungan hukum bagi rakyat : menekankan kontrol atau pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan.
    -AAUPB : legality,procedural, propriety/kepatutan, reasonableness, legal certainty, participation, openess, propriety of purpose, proportionality.


    C. pendekatan fungsionaris/prilaku
    -melengkapi kedua pendekatan lainnya
    -fokusnya pada perilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya
    -selain norma pemerintahan yang baik, dikaitkan pula norma prilaku aparat: melayani dan terpercaya.
    -melahirkan tanggung jawab pribadi berkenan dengan maladministrasi dalam penggunaan wewenang maupun pelayanan publik.

    ReplyDelete
  50. Nama : Muhammad Rezeky
    NIM : D 101 18 002
    Kelas : E

    2. Pendekatan terhadap Hukum Administrasi :
    A. Pendekatan terhadap kekuasaan, yaitu pendekatan yang terkait dengan asas legalitas
    B. Pendekatan terhadap HAM, yaitu hukum yang bersumber dari HAM itu sendiri (Hak asasi yang bersumber dari ketuhanan dan Hak Dasar yang bersumber dari negara/uud)
    C. Pendekatan fungsional atau pendekatan dari pelaku administrasi itu sendiri.

    ReplyDelete
  51. Nama: Muhammad Rifqi Aufan
    Stambuk: D 101 18 214

    2. - pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah,penggunaan wewenang berdasarkan asas legalitas dan melahirkan tanggung jawab jabatan berdasarkan asas legalitas.

    - pendekatan hak asasi manusia berkaitan fungsi hukum administrasi yaitu perlindungan hukum bagi rakyat.

    - pendekatan prilaku fokusnya pada prilaku aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

    ReplyDelete
  52. Adel Sintya ntonga
    D10116316
    *Perbedaan
    Ilmu negara: negara yang masih bersifat abstrak (umum) dan berbicara tentang unsur unsur negara.
    Tata negara: bersifat konkrit. Mempunyai tata bernegara yang berbeda (antara negara lain) yang diatur yaitu bentuk negara
    Hukum administrasi negara: peraturan hukum yang mengatur administrasi antara warga negara.

    *Persamaan
    Hukum tata negara dan ilmu negara memiliki obyek penelitian yg sma yaitu manusia yg berkeinginan hidup dan berkembang dalam tata kehidupan bernegara.

    ReplyDelete
  53. Alice nur fitrianti
    d10118048
    PERBEDAAN dan PERSAMAAN HUKUM TATA NEGARA,HUKUM ADMINITRASI NEGARA dan ILMU NEGARA

    PENGERTIAN

    Hukum Tata Negara adalah hukum mengenai susunan suatu Negara. Negara adalah suatu organisasi yang mengatur keseluruhan hubungan antara manusia satu sama lain dalam masyarakat, dan menegakkan aturan tersebut dengan kewajibanya. Negara adalah organisasi kekuasaan/ kewibawaan dan kelompok manusia yang ada dibawah pemerintahnya, merupakan masyarakat yang tunduk kepada kekuasaan/ kewibawaannya. Disamping itu Negara mempergunakan kewibawaan tersebut untuk menjamin danmengelola kepentingan-kepentingan materiil dan spiritual para anggotanya (Dedi Sumardi: Pengantar Hukum Indonesia)

    Hukum Administrasi Negara: Menurut Dimock dan Dimock Hukum Adminitrasi Negara adalah aktifitas-aktifitas negara dalam melaksanakan kekuasaan-kekuasaan politiknya. Dalam arti sempit: aktifitas badan-badan eksekutif dan kehakiman. Dalam arti yang lebih khusus lagi: aktifitas badan-badan eksekutif saja dalam melaksanakan pemerintahan.

    Ilmu Negara : Ilmu pengetahuan yang menyelidiki sendi pokok dan pengertian pokok tentang negara dan hukum tata negara secara umum, tetapi harus bersifat rasional, empiris, berlaku secara umum dan sistematis (wikipedia.com)

    PERBEDAAN

    Hukum Tata Negara : Mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara dan lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah

    Hukum Adminitrasi Negara : Hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

    Ilmu Negara : Ilmu pengetahuan yang menyelidiki sendi pokok dan pengertian pokok tentang negara dan hukum tata negara secara umum, tetapi harus bersifat rasional, empiris, berlaku secara umum dan sistematis

    PERSAMAAN

    Ilmu Negara merupakan pengantar mata kuliah hukum tata negara dan hukum administrasi negara maupun ilmu politik, maka tidak mementingkan bagaimana caranya hukum itu seharusnya dijalankan melainkan nilai teoritisnya, begitu juga sebaliknya. Sedangkan hubungan HAN dan HTN adalah HAN adalah penegrtian HTN dalam arti sempit.Selain objek kajiannya yaitu NEGARA

    ReplyDelete
  54. ORIN ANALDA
    D10118158
    PENDEKATAN TERHADAP KEKUASAAN PEMERINTAH
    -prinsip the rule of law
    -penggunaan wewenang berdasarkanasas legalitas
    -melahirkan tanggung jawab jabatan berdasar asas legalitas
    PEDEKATAN HAM
    -fungsi hukum administrasi bagi rakyat
    -pengawasan kekuasaan
    -perlindungan kewenangan
    PENDEKATAN FUNGSIONARIS
    -fokus pada perilakuaparat
    -melahirkan tanggung jawab

    ReplyDelete
  55. Adel Sintya ntonga
    D10116316
    * 3 pendekatan administrasi negara
    -Pendekatan terhadap kekuasaan
    Mempunyai prinsip legalitas ( bersumber dari hukum pajak)
    - pendekatan terhadap HAM bersifat mutlak, hak dasar bersumber dari negara

    ReplyDelete
  56. Nama : Muhammad Rezeky
    NIM : D 101 18 002
    Kelas : E

    1. Ilmu Negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pokok dan sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya, Hukum Tata Negara ialah kekuasaan suatu negara beserta aspek hang tertuang dan berkaitan dengan organisasi negara membutuhkan suatu aturan yang mengatur organisasi kekuasaan tersebut, dan Hukum Administrasi Negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi yaitu hubungan antar warga negara dengan pemerintahannya yang menjadi sebab hingga negara itu berfungsi. Persamaannya ialah sama-sama mendeskripsikan tentang negara, perbedaannya ialah Ilmu negara menjelaskan tentang negara dalam artian umum sedangkan HTN dan HAN menjelaskan artian negara dalam arti yang lebih spesifik

    ReplyDelete
  57. Alice nur fitrianti
    D10118048
    1. Pendekatan sistem
     Mengkaji seluruh komponen administrasi
    negara meliputi proses penyelenggaraan
    negara, kerja sama berbagai lembaga negara
    dan pencapaian tujuan bernegara (termasuk
    pembuatan kebijakan publik).

    2.Pendekatan administratif
    Merupakan pendekatan dengan menekankan
    kajian pada aspek administrasi yang terdiri
    atas atas mechanic of management
    (forecasting, planning, dan organizing) dan
    dynamic of management (commanding,
    coordinating dan communicating).

    3. Pendekatan Nomotesis dan Ideografis
     Pendekatan nomotesis adalah pendekatan
    yang hanya memperhatikan perumusan
    hukum dan preposisi ilmu.
     Pendekatan ideografis menekankan perhatian
    pada keadaan yang unik, seperti
    pemerintahan tertentu, kasus tertentu dan
    organisasi tertentu.




    ReplyDelete
  58. Hildayanti ramdani
    D 101 18 476
    2 pendekatan terhadap kekuasaan pemerintah
    2) pendekatan HAM
    3) pendekatan Fungsionaris / perilaku

    ReplyDelete

Name

Bahan Presentasi,14,Dasar Ilmu Hukum,3,Destinasi,1,Diskursus Hukum,30,Galeri,2,Hukum Administrasi Negara,3,Hukum Dan Pers,8,Hukum keuangan Negara,2,Hukum Pajak,1,Hukum Tata Ruang,2,Humaniora,10,Journey,10,Jurnalistik,6,Liputan Media,12,Materi S2,5,My Agenda,1,Tita's Blog,1,
ltr
item
Untuk Hukum, Pers, dan Demokrasi: ILMU PERUNDANG-UNDANGAN (PENGANTAR)
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN (PENGANTAR)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNfvgqk5KUGz3M6De8cYjgw82R3TnFT80xGDwdpxLQEOvj2qPKuV53RWIcmRoyUNayoHgi5XI9VIGKNWwPrHz9VPSfWIZCI0sE_M7hMLqQDujUBkXN1kg3nxAeyIU7eCjZmkXVTr43tCk/s320/Capture.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNfvgqk5KUGz3M6De8cYjgw82R3TnFT80xGDwdpxLQEOvj2qPKuV53RWIcmRoyUNayoHgi5XI9VIGKNWwPrHz9VPSfWIZCI0sE_M7hMLqQDujUBkXN1kg3nxAeyIU7eCjZmkXVTr43tCk/s72-c/Capture.JPG
Untuk Hukum, Pers, dan Demokrasi
https://www.rahmatbakri.com/2018/09/ilmu-perundang-undangan-pengantar.html
https://www.rahmatbakri.com/
http://www.rahmatbakri.com/
http://www.rahmatbakri.com/2018/09/ilmu-perundang-undangan-pengantar.html
true
1127449243518043551
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy