MEMBICANGKAN kembali kemerdekaan dan kebebasan pers terasa relevan berkenaan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI-AU terhadap sejumlah wartawan di Pekanbaru Riau, 16 Oktober 2012, pekan lalu. Kekerasan terjadi saat jatuhnya pesawat militer super hawk 200 milik TNI-AU. Para pekerja pers yang hendak meliput peristiwa tersebut dihalangi dan dianiaya oleh oknum anggota TNI-AU. Peristiwa ini menambah panjang daftar wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas peliputan. Peristiwa ini sekaligus menjadi warning bahwa tugas seorang wartawan tidak makin mudah di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Peristiwa ini pula mengonfirmasikan bahwa wartawan masih sangat rentan dengan tekanan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh publik maupun pejabat institusi pemerintah.
Baca selengkapnya di File PDF berikut.
COMMENTS