Pengurus Pusat Deradikalisasi dan Penguatan Sosio Akademik (Pusbang DePSA) usai dikukuhkan oleh Rektor Untad, Rabu (11/10). (Foto: Humas Untad)
PALU– Sebagai bukti bahwa paham radikal harus ditangkal, Rektor Universitas Tadulako, Prof Dr Ir Muhammad Basir SE MS, mengukuhkan Pengurus Pusat Deradikalisasi dan Penguatan Sosio Akademik (Pusbang DePSA), Rabu (11/10). Kegiatan pengukuhan diselenggarakan di Rektorat Untad, Lantai III pukul 09.00 Wita. Pengukuhan Pusbang DePSA turut dihadiri Wakil Rektor, Dekan, serta pejabat akademik di lingkup Universitas Tadulako.
Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako nomor 6324/UN28/KP/2017 tentang pengangkatan pengelolaan pusat pengembangan DePSA. Rektor mengangkat Dr Rahmat Bakri SH MH, sebagai Ketua Umum/Ketua Harian. Jamaluddin Badong SH MH, sebagai Wakil Ketua Umum. Dr Didik Purwanto SPd MPd, sebagai Sekretaris Jenderal. Zubair sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
COMMENTS