UKW (Uji Kompetensi Wartawan) awalnya dipercaya sebagai instrumen yang efektif untuk memisahkan wartawan profesional dengan yang tidak profesional. Maka terbitlah Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Sebagaimana ekspektasi masyarakat pers yang memandang pentingnya perumusan standar kompetensi wartawan, saya pun meyakini bahwa UKW penting sebagai ikhtiar agar kebebasan pers tidak bersalah guna.
MAIN QUOTE$quote=Steve Jobs

COMMENTS