Membincangkan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero menjadi aktual kembali berkenaan hasil pemeriksaan kinerja BPK terhadap PT. PLN (Persero). Hasil pemeriksaan BPK tersebut, saat ini menjadi amunisi bagi Komisi VII DPR RI “berhadapan” dengan Dahlan Iskan, mantan Dirut PLN dan kini menjabat Meneg BUMN. Masalah ini sebenarnya menjadi bagian dari tesis yang saya susun ketika menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) 2010. Intinya mempersoalkan status keuangan BUMN Persero.
Baca selengkapnya di File PDF berikut
COMMENTS