Courtesy of Mahkamah Konstitusi |
KETENTUAN undang-undang Pemilu yang menetapkan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold/PT) kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji materil. Pasal ini sudah beberapa kali diuji dengan berbagai argumentasi. Salah satunya adalah argumentasi bahwa PT telah kehilangan relevansi dengan berlakunya Pemilu serentak yang nota bene merupakan produk putusan MK juga.
Baca selengkapnya di file PDF berikut.
COMMENTS