TAHUN
KETIGA PENELITIAN IKP DI SULAWESI TENGAH**
Rahmat
Bakri**
TAHUN
ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan penelitian IKP (Indeks Kemerdekaan
Pers). Penelitian ini dilaksanakan Dewan Pers sejak tahun 2016. Merekam
peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kemerdekaan pers dari tiga dimensi,
yakni politik/lingkungan fisik, ekonomi, dan hukum. Pada ketiga dimensi inilah
problematika pers berdialektika
dengan ruang dan waktu.
Pada
penelitian tahun 2016 yang merekam peristiwa-peristiwa 2015, Sulawesi Tengah
berada pada urutan ke-15 dari 24 provinsi yang menjadi lokasi survei dengan
total skor 61.44 (situasi sedang/agak bebas). Tahun 2017 yang merekam
peristiwa-peristiwa 2016, Sulawesi Tengah berada pada urutan ke-22 dari 30
provinsi yang menjadi lokasi survei dengan total skor 65.70 (situasi sedang/agak
bebas).
Nilai
yang diperoleh Sulawesi Tengah selama dua kali survei selalu di bawah rata-rata
nasional yang pada tahun 2016 memperoleh skor 63.44 dan tahun 2017 memperoleh
skor 68.95. Meskipun dengan skor yang lebih tinggi dari Sulawesi Tengah tapi
capaian nasional berkenaan dengan kemerdekaan pers masih dalam derajat yang
sama, yakni sedang/agak bebas. Ada 12
provinsi yang sudah mencapai situasi baik/cukup bebas. Aceh memperoleh nilai
tertinggi pada 2017 yakni 81.55 dan Kalimantan Barat pada tahun 2016 dengan
skor 75.68.
Dalam
konteks Sulawesi Tengah, meskipun skornya meningkat pada tahun 2017 dibanding
2016, tapi memperlihatkan pergeseran skor antartiga dimensi. Tahun 2016,
ekonomi menjadi dimensi dengan skor tertinggi, menyusul dimensi politik dan
dimensi hukum. Tahun 2017 menunjukkan hasil yang sebaliknya. Dimensi ekonomi
berada pada urutan terendah di bawah dimensi hukum dan politik.
Gejala
ini mengonfirmasikan bahwa persoalan pers di Sulawesi Tengah memasuki
kecenderungan umum yang dihadapi pers dewasa ini. Fakta ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah
sudah memasuki fase, di mana tantangan media justeru lebih dominan dihadapkan
pada persoalan-persoalan ekonomi, baik secara internal maupun eksternal. Dibanding persoalan politik dan hukum yang
biasanya bersumber dari pihak eksternal (negara, pemerintah, atau partai
politik).
Hasil IKP
2018 yang merekam peristiwa-peristiwa tahun 2017, saat ini masih dalam proses perampungan.
Wawancara terhadap 12 informan ahli yang merepresentasikan aktor negara,
kelompok bisnis, dan social society
telah dilaksanakan. Sebagian dari informan ahli adalah yang sudah terlibat
sejak tahun 2016 dan 2017 serta sebagian lainnya baru terlibat dalam IKP 2018.
Mereka
dipilih berdasarkan pengalaman dan pemahaman reflektif tentang isu-isu pers di
Sulawesi Tengah. Selain itu, tim peneliti menyiapkan data-data sekunder terkait
dengan indikator-indikator yang diukur pada setiap dimensi. Keterpaduan antara
data yang disiapkan tim peneliti dengan pengalaman dan pemahaman informan ahli
diharapkan menghasilkan informasi yang akurat dan kredibel.
Selama
tahun 2017 masih terjadi kekerasan fisik dan intimidasi terhadap wartawan.
Masih ada pejabat yang menggunakan kewenangannya untuk memberhentikan langganan
suatu media di seluruh instansi pemerintah di bawahnya. Padahal pembayaran
langganan media bersumber dari dana publik dan informasi (masukan dan kritik)
dari media dibutuhkan pejabat pemerintah untuk memvalidasi berbagai
kebijakannya. Kita tunggu hasil IKP 2018.
*Tulisan
ini dimuat di Harian Radar Sulteng edisi Senin, 6 Agustus 2018.
**Penulis
adalah Koordinator Peneliti Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Sulawesi Tengah
tahun 2018.
COMMENTS