DANA DESA: MADU ATAU RACUN?

SHARE:



DANA DESA: MADU ATAU RACUN?
Oleh: Dr. Rahmat Bakri, S.H., M.H.


DESA adalah narasi tentang kehidupan yang penuh damai. Jauh dari hiruk pikuk. Kehidupan di sana berjalan mengikuti ritme alam yang penuh harmoni. Tapi,  itu narasi tentang desa di masa lalu. Kehidupan di desa yang pernah menjadi setting film Bunga Desa dan lagu Primadona Desa, sekitar tahun 1988.
Kini, desa pun telah jauh berubah. Dalam segala aspek, nyaris tidak ada bedanya dengan kehidupan di kota. Bahkan dalam hajatan politik, warga desa selain dihadapkan pada agenda politik nasional (pilpres dan pileg DPR dan DPD), agenda politik daerah (pilgub/pilbup dan pileg/DPRD), juga memiliki agenda politik sendiri, yakni pilkades.
Maka narasi tentang desa hari-hari ini, bukan lagi tentang kicau burung dan anak kecil tanpa alas kaki yang berlari-lari di atas pematang. Kini, warga desa dan terutama elit-elit desa makin pintar bicara politik. Fasih tentang agenda-agenda pemberdayaan dan kesejahteraan. Bahkan mahir menghitung detail angka-angka proyek.
Sejak reformasi bergulir dan struktur kepengurusan partai politik sampai ke desa, sebetulnya sejak itu desa sudah mengalami fase transisi. Puncaknya ketika pemerintah melahirkan undang-undang desa sebagai sebuah politik hukum yang membalikkan praktik pemerintahan terpusat menjadi menyebar dan berpusat di desa-desa.
Undang-undang desa lahir dari sebuah politik hukum yang kemudian melahirkan dana desa sebagai politik anggaran. Setiap desa mendapat guyuran dana dalam jumlah besar. Dana desa seperti madu bagi desa. Sengaja diberikan agar desa makin kuat, berdaya, dan bergairah.
Kalau desa kuat dan berdaya maka urbanisasi dapat ditekan. Jika desa sudah bergairah, anak-anak muda desa yang berkuliah di kota akan pulang ke desanya setelah sarjana. Pelan-pelan kota tidak akan sesak dan macet. Simpulnya, bila desa kuat maka kota akan ikut sehat. Semua ini bisa terwujud jika desa diberi madu: dana desa.
Tahun 2015 pengucuran dana desa untuk seluruh desa di Indonesia dimulakan. Di beberapa desa yang saya kunjungi kurun waktu tersebut, saya turut menjadi saksi gairah warganya membangun. Lingkungan makin tertata, lampu jalan di pasang di setiap ujung lorong, sarana olahraga dibangun, dan lainnya. Dana desa benar-benar menjadi madu yang menguatkan, menyehatkan, sekaligus merangsang gairah baru.
Miris karena dalam waktu yang sama, cerita tentang dana desa tak sedikit pula yang bersimpul negatif. Mulai dari proyek fiktif sebagai modus penyalahgunaan keuangan negara yang sudah lazim hingga cerita tentang dana desa yang digunakan untuk pesta perkawinan. Ada kepala desa yang diberhentikan sementara karena ketidakmampuan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan. Sampai sejumlah kepala desa harus duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan keuangan desa.
Pada titik inilah dana desa bermetamorfosis menjadi racun. Uang negara untuk kesejahteraan bersama justeru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi elite desa. Virus korupsi ikut menyebar ke pelosok terkecil republik bernama desa.
Faktor penyebabnya tentu tidak tunggal. Ada penyalahgunaan karena lemahnya integritas tapi ada pula kesalahan karena rendahnya kompetensi mengelola uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Karena itu, terhadap fenomena jamaknya kepala desa yang tersandung kasus korupsi dana desa, pemerintah tidak boleh tinggal diam.
Harus ada upaya tersistem untuk menyelamatkan dana desa sekaligus menyelamatkan putra-putra terbaik desa agar tidak terseret ke pusaran korupsi karena lemahnya kompetensi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Agar dana desa tetap menjadi madu yang menguatkan. Bukan racun yang mematikan.(***)

*Tulisan ini dimuat di www.radarsultengonline.com pada 29 Mei 2017.
**Penulis adalah wartawan Harian Radar Sulteng dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako.


COMMENTS

Name

Bahan Presentasi,14,Dasar Ilmu Hukum,3,Destinasi,1,Diskursus Hukum,30,Galeri,2,Hukum Administrasi Negara,3,Hukum Dan Pers,8,Hukum keuangan Negara,2,Hukum Pajak,1,Hukum Tata Ruang,2,Humaniora,10,Journey,10,Jurnalistik,6,Liputan Media,12,Materi S2,5,My Agenda,1,Tita's Blog,1,
ltr
item
Untuk Hukum, Pers, dan Demokrasi: DANA DESA: MADU ATAU RACUN?
DANA DESA: MADU ATAU RACUN?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFfPXIU0v2kVtHkzBRKbD_DQvUYfHEP9Ix6fMchPqZGBAMA0RBQU9aigy-SnHsgBXifvOphJpQn_sIewHDiypz6xyd07ThjzW4j0_w71wa0HovokY7wOx7WYu1yBhQksvTxoKwyd9FHTI/s320/WhatsApp+Image+2018-09-20+at+17.42.16.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFfPXIU0v2kVtHkzBRKbD_DQvUYfHEP9Ix6fMchPqZGBAMA0RBQU9aigy-SnHsgBXifvOphJpQn_sIewHDiypz6xyd07ThjzW4j0_w71wa0HovokY7wOx7WYu1yBhQksvTxoKwyd9FHTI/s72-c/WhatsApp+Image+2018-09-20+at+17.42.16.jpeg
Untuk Hukum, Pers, dan Demokrasi
http://www.rahmatbakri.com/2018/09/dana-desa-madu-atau-racun.html
http://www.rahmatbakri.com/
http://www.rahmatbakri.com/
http://www.rahmatbakri.com/2018/09/dana-desa-madu-atau-racun.html
true
1127449243518043551
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy