PELAYANAN PUBLIK DAN REFORMASI BIROKRASI

SHARE:



Baca selengkapnya di file PDF berikut.




COMMENTS

BLOGGER: 25
  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Nama : Ika Saputri
    Stambuk : D10117572

    1.) 1.pendekatan terhadap kekuasaan, 2.pendekatan terhadap hak asasi manusia, 3.pendekatan fungsionaris

    - pendekatan terhadap kekuasaan artinya tidak ada yang dipidana apabila tidak ada perbudayanya
    - pendekatan hak asasi manusia bersumber dari tuhan, atau hak dasar pemberian terhadap negara nya masing-masing
    -pendekatan fungsionaris pendekatan terhadap aparatur yang tidak berat tindakan aparaturnya.

    ReplyDelete
  3. Nama :Eva fatmawati
    Stambuk :D10117516
    Jawab :
    1. -pendekatan terhadap kekuasaan
    -pendekatan terhadap hak asasi
    manusia
    -pendekatan fungsionaris
    -pendekatan terhadap kekuasaan adalah tidak ada yang dipidana apabila tidak ada perbudayaan
    -pendekatan terhadap hak asasi manusia adalah bersumber dari tuhan, atau hak dasar pemberian terhadap negaranya masing -masing
    -pendekatan fungsionaris adalah pendekatan terhadap aparatur yang tidak berat tindakan aparaturnya.

    ReplyDelete
  4. Nama : Rizky Darmawan K. Pitter
    Stambuk : D101-16-295

    Pendekatan Manajerial

    Dalam upaya memaksimumkan pencapaian nilai, pendekatan manajerial tradisional mengajukan struktur organisasi yang secara universal diidentifikasi sebagai birokrasi.  Birokrasi menekankan pada kebutuhan untuk pembagian pekerjaan tenaga kerja yang memungkinkan para pegawai untuk dispesialisasikan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Pimpinan Hierarki menciptakan suatu rantai kewenangan untuk mengelola (manage) Kewenangan yang tumpang tindih akan menimbulkan konflik. Pendekatan manajerial dalam New Public Management  menyusun struktur organisasi secara kompetitif seperti pada perusahaan

    ReplyDelete
  5. Nama : ANDI NURUL AMALIA
    Nim : D 101 17 108

    Jawab :
    1. Pendekatan kekuasaan
    pendekatan kekuasan, adalah setiap pemegang kekuasan haruslah melayani rakyatnya dgn baik, dan perlu pengawasan.

    2. Pendekatan hak asasi manusia
    Pendekatan HAM dlm hal ini berupa pelayanan pemerintah kpd masyarakat tdk bleh melanggar hak asasi manusia dlm menentukan aturan.

    3. Pendekatan fungsional
    Pendekatan fungsional seluruh sektor pelayanan publik haruslah melaksanakan tuganya sesuai fungsi dan keahliannya agar pelayanan lebih maksimal dan dpat berjalan sbagaimna mestinya.

    ReplyDelete
  6. Ada beberapa pendekatan yaitu dalam pelayanan publik
    1 Pendekatan Hak atas rakyat/HAM
    2 pendekatan fungsionologis,
    3 pendekatan Politik/kekuasaan

    1 Pendekatan Hak atas rakyat yaitu tentang bagaimana pemerintah Melayani masyakarat nya dengan baik sesuai hak-haknya masing-masing dengan sesuai prosedur.
    2 pendekatan fungsionologis artinya pelayanan yang di lakukan sesuai besik tenaga kerja pelayanan secara maksimal efisien dan efektif.
    3 pendekatan politik/kekuasaan yaitu pendekatan yang harusnya bertompak pada atasannya, sehingga semua semua pelayanan berjalan dengan baik.

    Nama : Zulkifli Tamrin
    Stanbuk : D 101 16 267

    ReplyDelete
  7. بسم الله الرحمن الرحيم
    Pendekatan tersebut adalah
    1. Pendekatan kekuasaan
    2. Pendekatan hak asasi manusia
    3. Pendekatan fungsional
    Penjelasan untuk pendekatan kekuasan, adalah setiap pemegang kekuasan haruslah melayani rakyatnya dgn baik, dan perlu pengawasan contohnya aturan, yg lebih relevan adalah uu pemungutan pajak.
    Pendekatan HAM dlm hal ini berupa pelayanan pemerintah kpd masyarakat tdk bleh melanggar hak asasi manusia dlm menentukan aturan
    Pendekatan ketiga seluruh sektor pelayanan publik haruslah melaksanakan tuganya sesuai fungsi dan keahliannya agar pelayanan lebih maksimal dan dpat berjalan sbagaimna mestinya, sekian jawaban saya,
    Nama : Sapna
    Stambuk : D 101 16 074

    ReplyDelete
  8. NAMA : ARNESTO RANTAU
    STB : D10116236

    JAWABAN :

    PEDEKATAN KEKUASAN, KARENA PELAYAN PUBLIK MERUPAKAN SALAH SATU ALASAN NEGARA DI BENTUKNTA SUATU NEGARA, DENGAN DEMIKIAN NEGARA SEBAGAI PEMEGANG MANDAT DARI RAKYAT BERTANGGUNG JAWAB MENYELENGGARAKAN PELYAN PUBLIK SEBAGAI USAHA PEMENUHAN HAK-HAK DASAR RAKYAT. DALAM HAL INI NEGARA SEBAGAI PENYEDIA PELAYANAN PUBLIK DAN RAKYAT MEMPUNYAI HAK UNTUK MENERIMA PELAYAN PUBLIK, KARENA SUDAH MEMENUHI KEWAJIBANNYA SEBAGI RAKYAT, SEPERTI MEMBAYAR PAJAK.

    ReplyDelete
  9. NAMA : ARNESTO RANTAU
    STB : D10116236

    JAWABAN :

    PEDEKATAN KEKUASAN, KARENA PELAYAN PUBLIK MERUPAKAN SALAH SATU ALASAN DI BENTUKNYA SUATU NEGARA, DENGAN DEMIKIAN NEGARA SEBAGAI PEMEGANG MANDAT DARI RAKYAT BERTANGGUNG JAWAB MENYELENGGARAKAN PELAYAN PUBLIK SEBAGAI USAHA PEMENUHAN HAK-HAK DASAR RAKYAT. DALAM HAL INI NEGARA SEBAGAI PENYEDIA PELAYANAN PUBLIK DAN RAKYAT MEMPUNYAI HAK UNTUK MENERIMA PELAYAN PUBLIK, KARENA SUDAH MEMENUHI KEWAJIBANNYA SEBAGI RAKYAT, SEPERTI MEMBAYAR PAJAK.

    ReplyDelete
  10. NAMA : MUH. FITRAH ARIEMANSYAH
    NIM : D101 17 580

    Jawaban :
    1. Pendekatan HAM (Hak asasi manusia)
    Pendekatan HAM yaitu lembaga atau aparatur pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang tidak melanggar hak asasi manusia
    2. Pendekatan kekuasaan
    Didalam pendekatan kekuasaan yaitu lembaga pemerintahan harus memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam UU no 25 tahun 2009.
    3. Pendekatan fungsional
    Pendekatan fungsional, maksudnya seluruh instansi pelayanan publik harus melakukan perannya sesuai dengan tupoksi demi terciptanya pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

    ReplyDelete
  11. NAMA : MUH. FITRAH ARIEMANSYAH
    NIM : D101 17 580

    Jawaban :
    1. Pendekatan HAM (Hak asasi manusia)
    Pendekatan HAM yaitu lembaga atau aparatur pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang tidak melanggar hak asasi manusia
    2. Pendekatan kekuasaan
    Didalam pendekatan kekuasaan yaitu lembaga pemerintahan harus memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam UU no 25 tahun 2009.
    3. Pendekatan fungsional
    Pendekatan fungsional, maksudnya seluruh instansi pelayanan publik harus melakukan perannya sesuai dengan tupoksi demi terciptanya pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

    ReplyDelete
  12. Nama : Uki Dwi Dian Kusuma
    stb : D101 14 038

    jawaban :
    pendekatan pelayan publik berdasarkan filosofis dalam kewajiban negara ialah
    • Pendekatan ham
    Dimana pendekatan ini harus di utamakan agar dalam pelayanan publik dapat menjaga hak dasar setiap masyarakat sebagai publik baik itu hak dan kewajiban dan sesuai prosedur

    • Pendekatan fungsional
    Pendekatan ini di perlukan dalam membangun pelayanan publik yang baik dan efisien agar sesuai dengan fungsi dan tujuan dari pelayanan publik tersebut

    • Pendekatan politik dan kekuasaan
    Dimana pendekatan ini di perlukan agar ada sebuah badan ataupun penguasa yang mengatur proses dan berjalannya pelayanan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan

    ReplyDelete
  13. Pendekatan dalam hukum administrasi yang menjadi dasar filosofis pelayanan publik adalah pendekatan fungsionaris atau pendekatan prilaku.
    Dalam pendekatan ini, terdapat dua aspek penting. Yaitu perilaku melayani dan dapat dipercaya dari aparatur negara. Inilah yang menjadi dasar pelayanan publik dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


    Nama : M. Irfan
    Stambuk : D 101 17 840

    ReplyDelete
  14. Nama : MUHAMAD NUZULRAMADHANY
    Stanbuk : D101 16 574

    1. Pendekatan kekuasaan
    2. Pendekatan hak asasi manusia
    3. Pendekatan fungsional
    Penjelasan untuk pendekatan kekuasan, adalah setiap pemegang kekuasan haruslah melayani rakyatnya dgn baik, dan perlu pengawasan contohnya aturan, yg lebih relevan adalah uu pemungutan pajak.
    Pendekatan HAM dlm hal ini berupa pelayanan pemerintah kpd masyarakat tdk bleh melanggar hak asasi manusia dlm menentukan aturan
    Pendekatan ketiga seluruh sektor pelayanan publik haruslah melaksanakan tuganya sesuai fungsi dan keahliannya agar pelayanan lebih maksimal.

    ReplyDelete
  15. Nama : Anggun Purnamasari
    Stambuk : D10117776

    1. Pendekatan kekuasaan adalah setiap pemegang kekuasaan harus melayani masyarakatnya dengan baik dan perlu adanya pengawasan.
    2. Pendekatan hak asasi manusia yaitu pendekatan hak dasar manusia yg diberikan Tuhan dimana pemerintah kepada masyarakat tidak boleh melanggar Hak asasi manusia dalam menentukan aturan.
    3. Pendekatan fungsional. Pendekatan ini lebih ke fungsinya dimana seluruh sektor pelayanan publik harus bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan keahliannya masing-masing agar pelayanan yg diberikan bisa berjalan dengan baik.

    ReplyDelete
  16. Nama : Silfana
    Stambuk : D10117123

    Ada beberapa pendekatan yaitu

    1.Pendekatan kekuasaan yaitu pendekatan yang harusnya bertompak pada atasannya, sehingga semua pelayanan berjalan dengan baik.

    2.Pendekatan Hak atas rakyat yaitu tentang bagaimana pemerintah Melayani masyakaratnya dengan baik sesuai haknya masing-masing dengan sesuai prosedur.

    3.Pendekatan fungsionalis pelayanan yang di lakukan sesuai besik tenaga kerja pelayanan secara maksimal efisien dan efektif.

    ReplyDelete
  17. Nama : Siti ainaya alfatiha
    Stambuk : D 101 16 174

    1. Pemdekatan sistem
    Yaitu pendekatan yang dilihat dari semua komponen administrasi sebagai suatu totalitas yang saling berhubungan satu sama lain, dimana dalam hal apapun suatu sistem yang baik akan mempengaruhi jalannya suatu pekerjaan.

    2.Pemdekatan Ekologi
    Yaitu pendekatan yang dilakukan dengan lingkungan atau wilayah tempatnya berada

    3.Pendekatan Perilaku
    Yaitu merupakan pendekatan yang kompleks karena manusia tidak terbtas perilakunya, dalam kaitannya perilaku sangat mempengaruhi jalannya suatu sistem palayanan, karena perilaku berhubungan langsung dengan manusia. Pelayanan publik yang baikpun telah di atur dalam undang-undang No 25 tahun 2009 dimana negara menjamin setiap wargan megaranya memdapat pelayanan yang baik.

    ReplyDelete
  18. Nama : Siti ainaya alfatiha
    Stambuk : D 101 16 174

    1. Pemdekatan sistem
    Yaitu pendekatan yang dilihat dari semua komponen administrasi sebagai suatu totalitas yang saling berhubungan satu sama lain, dimana dalam hal apapun suatu sistem yang baik akan mempengaruhi jalannya suatu pekerjaan.

    2.Pemdekatan Ekologi
    Yaitu pendekatan yang dilakukan dengan lingkungan atau wilayah tempatnya berada

    3.Pendekatan Perilaku
    Yaitu merupakan pendekatan yang kompleks karena manusia tidak terbtas perilakunya, dalam kaitannya perilaku sangat mempengaruhi jalannya suatu sistem palayanan, karena perilaku berhubungan langsung dengan manusia. Pelayanan publik yang baikpun telah di atur dalam undang-undang No 25 tahun 2009 dimana negara menjamin setiap wargan megaranya memdapat pelayanan yang baik.

    ReplyDelete
  19. Nama : Siti Hartina A. Adamu
    Stanbuk : D10116738


    1. Pendekatan HAM, yaitu lembaga atau aparatur pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang tidak melanggar hak asasi manusia.
    2. Pendekatan kekuasaan, yaitu lembaga pemerintahan harus memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam UU no 25 tahun 2009.
    3. Pendekatan fungsional
    Pendekatan fungsional, maksudnya seluruh instansi pelayanan publik harus melakukan perannya sesuai dengan tupoksi demi terciptanya pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

    ⬇️⬇️
    Argumentasi yang koheren untuk menjelaskan relevansi pelayanan publik dengan pendekatan yang dimaksud adalah bahwa Pelayanan Publik mencakup hubungan
    fundamental antara warga negara dengan Negara (Pemerintah) sebagai
    bentuk komitmen bersama antar pihak yang memerintah dan pihak
    diperintah untuk membangun suatu negara, sehingga salah satu hal
    penting seharusnya menjadi indikator untuk mengukur keberhasilan
    pelayanan publik adalah persamaan/Kesetaraan Hak dan
    Tanggungjawab para aktor.

    Maka dari itu masyarakat harus dilayani semestinya tanpa melanggar HAM, dan dilayani sesuai mandat yang diberikan.

    Terimah kasih

    ReplyDelete
  20. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  21. Nama : Maria novita tae
    Nim : D101171002
    Jawab

    1.pendekatan terhadap kekuasaan,
    2.pendekatan terhadap hak asasi manusia, 3.pendekatan fungsionaris

    *terhadap kekuasaan artinya tidak ada yang dipidana apabila tidak ada perbudayanya
    *pendekatan hambersumber dari Tuhan,
    -pendekatan fungsionaris pendekatan terhadap aparatur yang tidak berat tindakan aparaturnya.

    ReplyDelete
  22. Nama : Moh. Zuldjalal Walikram
    Stambuk : D 10116769



    1. Pendeketana kekuasaan. Dimana pemerintah sebagai pelaksana pelayan publik dengan wewenangnya harus merealisasikan tugasnya sebagai pelayan bagi masyarakat, bila perlu pemerintah turun lapangan dalam mengawasi berlangsungnya mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

    2. Pelayanan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi. Agar mekanisme yang dijalankan sesuai prosedur tanpa adanya tumpang tindih pekerjaan, sehingga keberlangsungan pelayanan pubilik bisa seefesien mungkin dan seefektif mungkin.

    3. Pendekatan kulutural. Dimana pendeketan ini di haruskan pelaksana pelayan publik harus bisa menyesuaikan budaya ataupun pola pikir (mindsed) masyarakat agar mempermudah masyarakat karna pendekatan melalui budaya mereka. Dalam hal ini tidak semua budaya atau pola pikir harus diikuti pemerintah, namun ada budaya dan pola pikir yang kurang keliru dalam masyarakat yang harus dirubah oleh pemerintah.

    ReplyDelete
  23. Nama moh.akbar suryadi.p
    Stanbuk D10117346
    1.) 1.pendekatan terhadap kekuasaan, 2.pendekatan terhadap hak asasi manusia, 3.pendekatan fungsionaris

    - pendekatan terhadap kekuasaan artinya tidak ada yang dipidana apabila tidak ada perbudayanya
    - pendekatan hak asasi manusia bersumber dari tuhan, atau hak dasar pemberian terhadap negara nya masing-masing
    -pendekatan fungsionaris pendekatan terhadap aparatur yang tidak berat tindakan aparaturnya.

    ReplyDelete

Name

Bahan Presentasi,14,Dasar Ilmu Hukum,3,Destinasi,1,Diskursus Hukum,30,Galeri,2,Hukum Administrasi Negara,3,Hukum Dan Pers,8,Hukum keuangan Negara,2,Hukum Pajak,1,Hukum Tata Ruang,2,Humaniora,10,Journey,10,Jurnalistik,6,Liputan Media,12,Materi S2,5,My Agenda,1,Tita's Blog,1,
ltr
item
Untuk Hukum, Pers, dan Demokrasi: PELAYANAN PUBLIK DAN REFORMASI BIROKRASI
PELAYANAN PUBLIK DAN REFORMASI BIROKRASI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjq2vz3GVOqncuIN3zYmG_tAhZIxf9zCXROPkvzG6itwcGZ0zObWnUrddppTq1Jua76dQM64YnRF8THIZ9Sl84ZlYbppGBfaM1RkzunHoBdxComiQOR3ZJ4St0LxCHQDfZ5M1Ma9YC12D0/s320/Capture.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjq2vz3GVOqncuIN3zYmG_tAhZIxf9zCXROPkvzG6itwcGZ0zObWnUrddppTq1Jua76dQM64YnRF8THIZ9Sl84ZlYbppGBfaM1RkzunHoBdxComiQOR3ZJ4St0LxCHQDfZ5M1Ma9YC12D0/s72-c/Capture.JPG
Untuk Hukum, Pers, dan Demokrasi
http://www.rahmatbakri.com/2018/11/pelayanan-publik-dan-reformasi-birokrasi.html
http://www.rahmatbakri.com/
http://www.rahmatbakri.com/
http://www.rahmatbakri.com/2018/11/pelayanan-publik-dan-reformasi-birokrasi.html
true
1127449243518043551
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy